Senin, 08 April 2013

5 Senjata yang dilarang dalam perang


Dalam Hukum Humaniter Internasional hukum perang internasional, senjata berbahan nuklir(bom nuklir,dll), bom kimia, bom biologis,,,penggunaanya dilarang .. karna efeknya bias merusak lingkungan, mengakibatkan korban sipil, juga menimbulkan penderitaan yang tidak semestinya dan berkepanjangan (misalnya kanker )..
berikut senjata-senjata yang dilarang dalam Hukum Humaniter Internasional, namun masih ramai digunakan oleh militer negara - negara di dunia (mungkin orang berkecenderungan menghalalkan segala cara dalam peperangan)

1. Ranjau Darat
Ranjau darat adalah alat peledak yang ditanamkan kedalam tanah, dan akan meledak ketika disentuh atau diinjak oleh sebuah kendaraan, orang, atau binatang. Ranjau darat digunakan untuk mengamankan daerah yang diperebutkan dan untuk membatasi pergerakkan lawan dalam perang.
ranjau darat sangat populer untuk digunakan di dalam pertempuran karena selain harganya terjangkau bahkan untuk militer negara miskin sekalipun, senjata ini juga memiliki efek merusak yang cukup hebat.
Ranjau darat juga banyak menimbulkan korban sipil loh..sampe2 dibikinin ajang penghargaan khusus bagi wanita korban ranjau darat,biar mereka ga berkecil hati
ini ajangnya gan : miss landmine
Beberapa senjata seperti bom cluster dan ranjau darat memang telah dilarang oleh PBB untuk diproduksi dan digunakan dalam peperangan, namun kepentingan bisnis negara-negara produsen seperti AS, Israel, Perancis, RRC, Russia dan sebagainya telah menutup mata hati para politikus dan ahli militer di banyak negara untuk tetap menggunakan dan memproduksi senjata-senjata tersebut.






2. Cluster Bomb

Bom cluster atau bom tandan atau bom curah adalah bom yang memiliki mekanisme unik dimana setelah diluncurkan dari pesawat tempur atau bomber, bom akan pecah menjadi ratusan bom kecil berupa kaleng.
Pada awalnya bom ini diciptakan untuk menghancurkan landasan pacu pangkalan udara, konvoi kendaraan lapis baja atau untuk membubarkan konsentrasi pasukan darat.

Diproduksi dengan berbagai nama seperti CBU/Cluster Bomb Units (Amerika Serikat), Belouga (Perancis), Excalibur (Amerika Serikat). Secara efektif bom ini digunakan dalam perang Iraq, Afganistan dan perang
arab-israel.


3. White Phosporus

Phosporus putih dapat menghasilkan kebakaran dan asap. Fosfor putih dibuat dari allotrope unsur kimia fosfor. Fungsi utama dari bom fosfor adalah untuk menghasilkan asap pelindung yang akan melindungi gerakan dari pandangan musuh, atau agar asal tembakan tidak terlihat oleh musuh.. Fosfor putih atau White Phosporus (WP) dapat menghasilkan asap dengan cepat begitu meledak. Penggunaan WP ini dikenal umum dalam dunia militer, baik infantry, tank, artileri dan lainnya.


Namun demikian, WP juga memiliki efek samping. WP dapat membakar apapun dengan sangat cepat. WP juga dapat digunakan senjata untuk membunuh tentara musuh, yang akan menyebabkan mereka yang terkena akan terbakar atau bahkan meninggal! WP yang dimasukkan ke dalam bom, misil jarak dekat dapat meledak dan menyebarkan api. Fosfor putih dapat mengakibatkan luka dan kematian dengan tiga cara: dengan membakar jaringan otot, jika asapnya terhirup, atau tertelan. Akibat paling fatal jika tertelan atau terbakar.


4. Napalm Bomb

Banyak negara protes saat Indonesia menggunakan bom napalm dalam operasi Seroja di Timor-Timur tahun 70-an, tapi dalam sekala yang lebih besar AS menggunakan bom ini dalam konflik di Vietnam serta Israel dalam perang Yom Kippur, namun tidak banyak negara yang protes.

Penggunaan Napalm Bomb di Vietnam


Secara teknis napalm adalah bom bakar yang berisi zat kimia berbentuk pasta tertentu yang akan terbakar begitu bom pecah di darat. Pasta yang cair akan menyebarkan nyala api ke berbagai arah dan bom ini sangat efektif untuk menghancurkan pasukan darat yang bersembuni di parit-parit atau hutan.


5. Peluru DU (Depleted Uranium)


Ini yang paling keren bro! Peluru depleted uranium adalah jenis peluru yang dikembangkan dari limbah Uranium hasil pelucutan bom nuklir. Secara harafiah depleted uranium berarti uranium yang dilemahkan radiasinya. Peluru ini sangat handal dan menjadi standar senjata meriam gatling GAU-8 Avenger yang dibawa pesawat A-10 serta canon bushmaster pada APC Bradley.
DU juga digunakan untuk membuat inti peluru anti material pada tank Abrams. Efektifitas senjata ini adalah mampu menembus bahan baja tank setebal apapun dan ini terbukti pada perang Iraq dimana ratusan tank Iraq menjadi korban senjata ini.









Sabtu, 06 April 2013

Tips sukses menghadapi UN 2013


Menjelang UN, kalian pasti deg-deg'an atau takut, banyak diberita sampai" siswa bunuh diri karena tak kuat mental menghadapi UN 20 Paket, jangan samapi itu terjadi di kalian :)
tetap Optimis dan selalu berusaha ..

nah, sekarang Rugifo punya tips untuk kalian dalam menghadapi UN nanti .. 
Jangan gegabah mengambil keputusan.. 



1. Tidak sekadar menghafal
Langkah pertama adalah penguasaan bahan yang akan diujikan. Yang dimaksud pada penguasaan bahan ini bukan sekadar menghafal semua materi yang ada. Namun, agar lebih mudah, biasakan diri berlatih soal untuk mengaplikasikan rumus yang ada dengan tepat.

"Sekarang semuanya dihafal, tapi tidak pernah dipraktikkan. Saat harus mengaplikasikan, pasti akan ada kesulitan," jelas Saufi.

2. Rajin evaluasi diri
Langkah kedua adalah rajin melakukan evaluasi diri. Ini berkaitan dengan latihan soal yang dilakukan oleh siswa. Latihan saja tidak cukup apabila tidak dievaluasi dengan baik. Evaluasi ini tidak hanya sekadar menilai benar dan salah, tetapi juga harus dievaluasi durasi pengerjaan soalnya.

3. Istirahat yang cukup
Langkah ketiga adalah membagi waktu antara belajar dan melepaskan penat. Saat menjelang UN, anak-anak biasanya belajar tiada henti dan ikut berbagai macam try out. Hal ini akan bermasalah jika tidak ada jeda untuk meregangkan pikiran dan dapat berakibat anak mengalami stress.


4. Berdoa
Langkah terakhir tentu saja berdoa agar diberi kelancaran. Tidak heran jika banyak sekolah yang kemudian menggelar doa bersama saat menjelang UN. Dengan berdoa ini, siswa dan guru dapat memperoleh ketenangan tersendiri sebelum dan saat UN.

Semoga berhasil ^_^

Cara Mengisi LJK UN


Cara Mengisi LJK - Sahabat sekalian, pada kesempatan kali ini Rugifo akan berbagi artikel mengenai Cara mengisi LJK lembar jawaban Komputer Ujian Nasional 2013, juga akan dinformasikan mengenai bobot soal UN 2013 dan Tata tertib Peserta UN 2013, simaklah selengkapnya.
Cara Mengisi LJK UN 2013
Buat Calon Peserta Ujian Nasional UN SD / SMP / SMA / Sederajat Tahun 2013 agar diperhatikan pada pengisian LJK yang baik dan benar, berikut ini point-point mengisi LJK atau Lembar jawaban Komputer UN 2013:
·         Pastikan pensil yang kamu gunakan adalah pensil 2B. Banyak merek yang biasa mempunyai standar 2B, misalnya Faber Castle.
·         Siapkan juga mistar, penghapus dan juga papan untuk meletakkan lembaran jawaban.
·         Sebelum melakukan pengisian, bacalah dulu baik-baik, petunjuk pengisiannya.
·         Runcingkan pensil anda
·         Isilah kotak petunjuk, kemudian baru anda menghitamkan bulatan yang ada dibawahnya.
·         Cara menghitamkan bulatan, kalian mulai dari titik tengah bulatan, bukan dari luar, kemudian diputar hinga kebatas lingkaran (jangan melewati lingkaran)
·         Jika ternyata kurang hitam, runcingkan pensil anda dan ulangi langkah 6 hingga lingkaran benar-benar hitam karena dalam pengisian LJK tingkat kehitamanlah yang paling utama.
·         Jangan mengotori atau mencoret-coret lembaran karena sangat berpengaruh sekali pada saat analisa LJK.
·         Bubuhkan tanda tangan anda, jangan melewati kotak yang disediakan
·         Jangan lupa memeriksa kembali lembar jawaban anda sebelum dikumpulkan.


Bobot Soal Sulit UN 2013 20%
UN tahun 2013 mengalami sejumlah perubahan. Mulai dari bertambahnya variasi soal yang sebelumnya hanya berjumlah lima, kini menjadi 20 variasi soal, hingga digunakannya sistem barcode pada naskah soal dan lembar jawaban UN (LJUN). Tidak hanya itu, komposisi bobot soal juga berubah.
Komposisi Soal UN 2012
10%: Mudah
80%: Sedang
10%: Sulit
Komposisi soal UN 2013
10%: Mudah
70%: Sedang
20%: Sulit.
Tata Tertib peserta UN 2013
Sesuai dengan peraturan Prosedur Operasi Standar Ujian Nasional tahun pelajaran 2012/2013 atau Peraturan Pos UN 2013 BNSP, berikut ini tata tertib peserta UN 2013:
·         Peserta UN memasuki ruangan setelah tanda masuk dibunyikan, yakni 15 (lima belas) menit sebelum UN dimulai.
·         Peserta UN yang terlambat hadir hanya diperkenankan mengikuti UN setelah mendapat izin dari ketua Penyelenggara UN Tingkat Sekolah/ Madrasah/ Pendidikan Kesetaraan, tanpa diberi perpanjangan waktu.
·         Peserta UN dilarang membawa alat komunikasi elektronik dan kalkulator ke Sekolah/Madrasah/Pendidikan Kesetaraan.
·         Tas, buku, dan catatan dalam bentuk apapun dikumpulkan di dalam ruang kelas di bagian depan.
·         Peserta UN membawa alat tulis menulis berupa pensil 2B, penghapus, penggaris, dan kartu tanda peserta ujian.
·         Peserta UN mengisi daftar hadir dengan menggunakan pulpen yang disediakan oleh pengawas ruangan.
·         Peserta UN mengisi identitas pada LJUN secara lengkap dan benar serta menandatangani pernyataan “mengerjakan UN dengan jujur”.
·         Peserta UN yang memerlukan penjelasan cara pengisian identitas pada LJUN dapat bertanya kepada pengawas ruang UN dengan cara mengacungkan tangan terlebih dahulu.
·         Peserta UN mulai mengerjakan soal setelah ada tanda waktu mulai ujian.Selama UN berlangsung, peserta UN hanya dapat meninggalkan ruangan dengan izin dan pengawasan dari pengawas ruang UN.
·         Peserta UN yang memperoleh naskah soal/LJUN yang cacat atau rusak, maka naskah soal dan LJUN tersebut diganti dengan satu set naskah soal cadangan yang terdapat di ruang tersebut atau di ruang lain.
·         Peserta UN yang tidak memperoleh naskah soal/LJUN karena kekurangan naskah, maka peserta yang bersangkutan diberikan satu set naskah soal dan LJUN cadangan yang terdapat di ruang lain atau sekolah/madrasah yang terdekat.
·         Peserta UN yang meninggalkan ruangan setelah membaca soal dan tidak kembali lagi sampai tanda selesai dibunyikan, dinyatakan telah selesai menempuh/mengikuti UN pada mata pelajaran yang terkait.
·         Peserta UN yang telah selesai mengerjakan soal sebelum waktu UN berakhir tidak diperbolehkan meninggalkan ruangan sebelum berakhirnya waktu ujian.
·         Peserta UN berhenti mengerjakan soal setelah ada tanda berakhirnya waktu ujian.
·         Selama UN berlangsung, peserta UN dilarang: a. menanyakan jawaban soal kepada siapa pun; b. bekerjasama dengan peserta lain; c. memberi atau menerima bantuan dalam menjawab soal; d. memperlihatkan pekerjaan sendiri kepada peserta lain atau melihat pekerjaan peserta lain; e. membawa naskah soal UN dan LJUN keluar dari ruang ujian; f. menggantikan atau digantikan oleh orang lain.

Sekian dan semoga bermanfaat :)